Jumat, 30 November 2012

Pengertian Partai Politik

Secara umum dapat dikatakan bahwa partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai – nilai, dan cita – cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik, biasanya dengan cara konstitusional untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan mereka. Di bawah ini akan dijelaskan beberapa definisi partai politik menurut para ahli:

a. Carl J. Friedrich
“A political party is a group of human beings, stably organized with the objective of securing or maintaining for its leaders the control of a government, with the further objective of giving to members of the party, through such control ideal and material benefits and advantages.” (Partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya berdasarkan penguasaan ini, memberikan kemanfaatan idiil maupun materiil bagi para anggota partainya.) 

b. Sigmund Neumann
“A political party is the articulate organization of society’s active political agents, those who are concerned with the control of governmental power and who compete for popular support with another group or group holding divergent views.” (Partai politik adalah organisasi dari aktivis – aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat melaui persaingan dengan suatu golongan atau golongan lain yang mempunyai pandangan berbeda. 

c. Menurut Geovanni Sartori
Partai politik adalah suatu kelompok politik yang mengikuti pemilihan umum itu, mampu menempatkan calon – calonnya untuk menduduki jabatan – jabatan publik. 

d. R.H Soltau
“A group of citizens more of les organized, who act as a political unit and who, by the use of their voting power, aim control the government and carry out their general policies.” (Partai politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai satu kesatuan politik dan yang -dengan memanfaatkan kekuasaan untuk memilih- bertujuan menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijaksanaan umum mereka)

e. Leon D.Epstein
“…. Political party is any group, however loosely organized, seeking to elect governmental officeholders under a given label”. (Partai politik adalah setiap kelompok, meskipun hanya terorganisir secara sederhana, yang bertujuan untuk mendapatkan jabatan publik dalam pemerintahan, dengan identitas-identitas tertentu.)

f. Jean Blondel
“…. Political parties as groups whose membership is open end which are concerned with the whole spectrum of matters which the polity faces.” (Partai politik didefinisikan sebagai kelompok-kelompok dengan sistem keanggotaan yang terbuka dan yang memfokuskan kegiatannya pada seluruh spectrum dari sisi-sisi negara.)

g. Austin Ranney
Austin Ranney tidak membuat satu batasan konseptual tentang partai politik dalam satu definisi, tetapi melihatnya lebih luas melalui karakteristik-karakteristik fundamental, yang setidaknya dimiliki oleh organisasi bernama partai politik, yaitu:
1) They are group of people – whole labels, are generally applied by both themselves and others (berwujud kelompok-kelompok masyarakat yang beridentitas)
2) Some of people are organized – that is, they deliberately act together to archieve party goals (terdiri dari beberapa orang yang terorganisasi, yang dengan sengaja bertindak bersama-sama untuk mencapai tujuan-tujuan partai)
3) The larger society recognize as legitimate the right of parties to organize and promote their causes (masyarakat mengakui partai politik memiliki legitimasi berupa hak-hak untuk mengorganisasikan dan mengembangkan diri mereka)
4) In some of their goal –promoting activities, parties work through the mechanism of representative government (beberapa tujuannya diantaranya, mengembangkan aktivitas-aktivitas, partai bekerja melalui mekanisme “pemerintah yang mencerminkan pilihan rakyat”.)
5) A key activity of parties is thus selecting candidates for elective public office (aktivitas inti partai politik adalah menyeleksi kandidat untuk jabatan publik)

h. Edmund Burke
“…. a group of men who had agreed upon a principle by which the national interest might be served” (partai politik tidak lain merupakan sekelompok manusia yang secara bersama-sama menyetujui prinsip-prinsip tertentu untuk mengabdi dan melindungi kepentingan nasional.)

i. Maurice Duverger
Pengertian dan konsep partai politik, dilakukan dengan mencari perbedaan karakteristik partai-partai politik ditinjau dari segi organisasi, keanggotaan ataupun aspek kepemimpinan. Dengan cara tersebut, Duverger mengklasifikasikan partai-partai politik berdasarkan:
1) Direct structure: keanggotaan seseorang dalam partai politik semata-mata dilihat sebagai individu-individu yang secara langsung masuk dan mengikatkan diri dalam partai politik tertentu.
2) Indirect structure: keanggotaan seseorang dalam suatu partai politik diperoleh berdasarkan keikutsertaannya dalam organisasi yang terikat pada suatu partai politik, karena adanya kepentingan timbal balik. Di Indonesia hal ini dapat dilihat dalam hubungan antara organisasi KORPRI dengan Golongan Karya dimasa Orde Baru.

Sehubungan dengan karakteristik keanggotaan, dibedakan menjadi:
1) Partai Kader (Cadre Party): proses seleksi terhadap anggota-anggota partai dilakukan secara ketat dengan memperhatikan berbagai aspek seperti ketrampilan, prestise, pengalaman politik, serta pengaruh-pengaruhnya yang diharapkan bisa menarik pendukung –pemilih sebanyak-banyaknya dalam pemilihan umum.
2) Partai Massa (Mass Party): cenderung mendapatkan anggota yang sebanyak-banyaknya dengan elite kepemimpinan yang diseleksi secara ketat.
Duverger mengetengahkan kepemimpinan partai menjadi pemimpin-pemimpin titular (titular leader) yang dibedakan dengan pemimpin-pemimpin sejati (real leader). Dalam hubungan ini dia mengasumsikan kepemimpinan sebagai suatu bentuk oligarkhis yang menggambarkan kelas pemerintah atau penguasa (rulling class) atau yang disebut dengan istilah inner circle.

j. Miriam Budiarjo
Partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok tersebut adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan mereka yang biasanya dengan cara konstitusional.

Dari pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa:

1) Partai politik merupakan suatu organisasi yang melakukan kegiatan-kegiatan politik dalam suatu masyarakat yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama;

2) Partai politik mencurahkan perhatian untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah dalam menjalankan kekuasaannya;

3) Partai politik berusaha mendapatkan dukungan dari berbagai kelompok dan berusaha menguasai pemerintahan;

4) Partai politik merupakan lembaga perantara yang menghubungkan antara kekuatan-kekuatan sosial dan ideologi yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat dengan pejabat-pejabat pemerintah maupun lembaga-lembaga kenegaraan.